Jakarta,Suarabersama.com – Pemerintah menunjukkan komitmen untuk mengedepankan komunikasi terbuka dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang digelar oleh elemen buruh dan pekerja di sejumlah daerah. Aksi yang berlangsung dengan tertib tersebut diwarnai penyampaian aspirasi terkait tuntutan peninjauan kembali keputusan penetapan UMP.
Menanggapi dinamika tersebut, pemerintah memilih langkah dialogis sebagai jalan utama penyelesaian. Perwakilan kementerian/lembaga terkait bersama pemerintah daerah mengundang perwakilan serikat pekerja dan pengusaha untuk duduk bersama mencari titik temu. Forum dialog berjalan konstruktif dengan menghadirkan berbagai sudut pandang, mulai dari kondisi perekonomian, kemampuan dunia usaha, hingga kebutuhan hidup layak pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Karena itu, seluruh masukan dicatat sebagai bahan evaluasi kebijakan, termasuk kajian lanjutan terkait formulasi pengupahan agar lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.
Perwakilan buruh menyambut baik ruang dialog yang diberikan pemerintah. Mereka menilai keterbukaan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendengar suara pekerja, bukan sekadar melihat aksi sebagai bentuk penolakan semata. Sementara itu, kalangan pengusaha berharap keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan keberlanjutan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis akan terus dikedepankan dalam menyelesaikan setiap dinamika sosial. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas, namun penghormatan terhadap kebebasan berpendapat tetap dijaga selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum yang berlaku.
Melalui jalur komunikasi dua arah ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan pekerja, dunia usaha, dan keberlanjutan perekonomian nasional. Dialog yang intensif diharapkan melahirkan solusi yang bukan hanya meredam gejolak sesaat, tetapi juga menghadirkan kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.



