Jakarta, Suarabersama.com – Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso pada Rabu (28/8/2024) mengungkapkan bahwa data identitas warga Kota Bogor dan sekitarnya telah dicuri dalam setahun terakhir. Sekitar 3.000 Data identitas diambil oleh dua orang, Lukman (51) dan Muhamad Rafi alias Pitel (23) demi mencapai target penjualan kartu perdana.
“Untuk memenuhi target (penjualan kartu perdana) tersebut, maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, mencuri data milik orang lain dengan menggunakan sebuah aplikasi,” ia menjelaskan.
Dari penangkapan tersebut, Bismo mengatakan telah mencegah berhasil mencegah pelaku melakukan pencurian terhadap data 14 ribu warga yang awalnya hendak diregistrasi untuk kartu perdana salah satu provider.
“14.000 NIK, KK dari warga, yang akan disalahgunakan (oleh pelaku) ini berhasil kami cegah,” ungkap Bismo.
Bismo menambahkan penyalahgunaan data pribadi NIK, KK dan lain sebagainya sangat berbahaya, karena dapat menjadi penyalahgunaan kejahatan siber, seperti prostitusi online, kemudian judi online, kemudian pinjaman online ilegal dan kegiatan-kegiatan lain.
(HP)



