Jakarta, Suarabersama.com – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi para calon pegawai, tetapi juga menghambat operasional berbagai instansi pemerintah. Salah satu yang terdampak adalah fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, yang kini harus mencari cara untuk tetap memberikan pelayanan meski kekurangan tenaga medis.
Hal ini dialami oleh Puskesmas Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan. Pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, dua bidan dinyatakan lolos seleksi untuk ditempatkan di puskesmas tersebut. Namun, akibat kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK oleh pemerintah pusat, kedua bidan itu hingga saat ini belum bisa mulai bertugas.
Menurut Kepala Puskesmas Wajok Hulu, Muginarsih, kondisi ini semakin memperparah kekurangan tenaga kesehatan di wilayahnya. Puskesmas yang melayani sekitar 26.246 jiwa penduduk ini sejatinya masih membutuhkan lebih banyak tenaga medis untuk bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Bahkan, selain bidan, puskesmas tersebut juga masih memerlukan tambahan tiga dokter guna memenuhi kebutuhan pasien yang terus meningkat.
“Kami sangat mengharapkan segera adanya tambahan tenaga kesehatan. Dengan penundaan ini, kami terpaksa bekerja dengan sumber daya yang terbatas, yang tentu berpengaruh pada kualitas layanan bagi masyarakat,” ujar Muginarsih.
Dampak Besar bagi Pelayanan Kesehatan
Kekurangan tenaga medis di Puskesmas Wajok Hulu menjadi salah satu contoh dampak nyata dari kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Kondisi ini tidak hanya dialami di Mempawah, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Para tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lolos seleksi pun kini menghadapi ketidakpastian. Banyak dari mereka yang sudah menyiapkan diri untuk mulai bekerja, namun harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait pengangkatan CPNS dan PPPK agar pelayanan publik tidak semakin terganggu. Jika penundaan ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan semakin banyak instansi yang kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.



