Suara Bersama

Pengesahan Revisi UU TNI oleh DPR, Proses dan Tahapannya

Jakarta, Suarabersama – Pada 20 Maret 2025, Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu untuk mengesahkan Revisi UU TNI dalam sidang paripurna. Revisi ini bertujuan untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Sebelum pengesahan, DPR dan pemerintah memfokuskan pembahasan yang sempat dipercepat.

Proses pembentukan undang-undang di Indonesia dimulai dengan perencanaan melalui Prolegnas, diikuti penyusunan naskah akademik dan RUU. RUU kemudian dibahas, disahkan oleh DPR, dan akhirnya diterima oleh Presiden untuk pengundangan. Pembahasan ini memastikan bahwa materi yang diatur sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − six =