Suara Bersama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Malam Pergantian Tahun, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Tangan Tersangka

Jakarta, Suarabersama – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku, berinisial DHA (29), telah diamankan oleh pihak berwajib.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan, “Tersangka DHA (29) telah ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika,” saat dikonfirmasi pada Rabu (1/1/2025).

Taufik menjelaskan bahwa DHA berencana untuk mengedarkan narkoba tersebut saat perayaan malam tahun baru 2025. Namun, sebelum barang haram itu tersebar, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan DHA.

“Menurut pengakuan tersangka, narkotika ini rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru,” ujar Taufik.

Meski demikian, Kompol Taufik belum dapat memberikan keterangan lebih mendalam mengenai pengungkapan kasus ini, mengingat penyidikan masih terus berlangsung. “Kasus ini masih kami kembangkan, jadi kami mohon waktu. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tambahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 4 =