Suara Bersama

Pengecer LPG 3 Kg Kini Resmi Berstatus Sub-Pangkalan

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg yang sempat dihentikan operasionalnya kini dapat kembali beroperasi, namun dengan status yang berubah menjadi sub-pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menormalkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

“Mulai hari ini, semua pengecer yang ada akan berfungsi sebagai sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 kg sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya.

Untuk meningkatkan transparansi, setiap sub-pangkalan akan menggunakan aplikasi digital MerchantApps Pangkalan Pertamina, yang dikembangkan oleh Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pengecer untuk mencatat informasi pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya, sehingga distribusi dapat terpantau secara lebih efisien dan akurat.

Selain itu, Bahlil juga mengingatkan agar setiap pembeli membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg. Kebijakan ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Hingga saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan proaktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan aplikasi tanpa biaya. Pengecer yang terdaftar juga akan difasilitasi untuk menjadi bagian dari sistem distribusi formal dan dapat berkembang sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bahlil juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tercukupi, serta memastikan kebijakan baru ini akan mengatasi gejolak yang muncul akibat larangan sementara pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bisa lebih terstruktur dan efisien, serta dapat mengurangi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Melalui sistem yang lebih transparan dan berbasis teknologi, distribusi gas bersubsidi diharapkan sampai ke tangan masyarakat yang berhak.

(HP)

Related Articles

1 Comment

Avarage Rating:
  • 0 / 10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + thirteen =