Suara Bersama

Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo Instruksikan Pemerintah Tertibkan Distribusi

Bogor, Suarabersama – Mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), pengecer diizinkan kembali menjual gas elpiji 3 kg setelah sebelumnya ada larangan yang mengharuskan mereka membeli langsung di pangkalan. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer sebagai agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Sufmi Dasco Ahmad melalui akun X-nya @bang_dasco.

Selain itu, Sufmi menambahkan bahwa proses administrasi akan dilakukan untuk memastikan harga LPG yang dijual oleh pengecer tidak terlalu mahal, sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada 1 Februari 2025, Kementerian ESDM melarang pengecer menjual LPG 3 kg, dan pangkalan hanya dapat mendistribusikan gas tersebut langsung kepada konsumen akhir seperti rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Larangan ini menyebabkan antrean panjang di sejumlah pangkalan, termasuk di kota dan Kabupaten Bogor, yang memicu protes dari masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + nineteen =