Suara Bersama

Pengecekan Produksi Minyak Goreng Minyak Kita

Jakarta, Suarabersama.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengecekan terhadap produksi minyak goreng merek Minyak Kita yang diproduksi oleh PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan stok, harga, serta proses produksi minyak goreng tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pengecekan ini dilakukan sebagai respons atas temuan ketidaksesuaian takaran volume dalam kemasan minyak goreng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tim yang terdiri dari perwakilan Reskrimsus Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar, serta manajer dan staf PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. memulai kegiatan ini dengan melakukan koordinasi untuk memastikan jalannya pemeriksaan yang lancar.

Setelah pertemuan koordinasi, tim melakukan pemeriksaan langsung di bagian pengemasan minyak goreng Minyak Kita di pabrik PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. Selain itu, mereka juga memeriksa stok produk minyak goreng lainnya, seperti Fortune, Siip, Camila, dan Sovia, yang disimpan di gudang produksi perusahaan tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa takaran volume pada kemasan minyak goreng Minyak Kita ukuran 1 liter telah memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi yang diizinkan sebesar 0,3%. Hal ini menjadi kabar baik, mengingat kualitas produk yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, Kabid Humas Polda Kalbar, Senin (11/3/2025), menyatakan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar, khususnya minyak goreng Minyak Kita, memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. “Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk menjaga kualitas dan kepuasan konsumen serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Kombes Pol Bayu.

Pengecekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait ini diharapkan dapat memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kualitas produk yang beredar di pasar.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × three =