Jakarta, Suarabersama.com – Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dinilai sebagai langkah diplomasi yang sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dunia. Keterlibatan tersebut juga dipandang mencerminkan arah kebijakan luar negeri yang strategis, khususnya dalam merespons dinamika konflik di kawasan Timur Tengah.
Pengamat hubungan internasional Subhan Yusuf menilai kehadiran Indonesia di forum tersebut menunjukkan upaya aktif dalam mencari solusi atas konflik yang hingga kini belum menemukan titik terang melalui jalur diplomasi konvensional.
“Yang utamanya adalah Indonesia hadir untuk berperan dalam ‘addresing the elephant in the room’, di tengah masalah yang nyata seperti pendekatan diplomatis terus terhambat, serta sikap abai pemimpin kawasan yang terjebak dalam fear factor,” jelas Subhan.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam BOP memiliki kemiripan dengan konsep Marshall Plan setelah Perang Dunia Kedua, yakni mendorong pembangunan kembali wilayah yang terdampak konflik. Dalam konteks Timur Tengah, langkah tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi secara konstruktif, termasuk dalam mendukung proses pembangunan yang memberi manfaat bagi Palestina.
Subhan menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di BOP tidak dapat dimaknai sebagai bentuk keberpihakan atau subordinasi terhadap negara tertentu. Sebaliknya, partisipasi tersebut merupakan wujud kontribusi strategis Indonesia dalam upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian kawasan.
“Dalam dinamika Hubungan Intenasional, itu dapat dibaca sebagai partispasi berbasis isu strategis bagi dunia, bukan alliance atau persekutuan tanpa basis sama sekali,” terangnya.
Ia juga menyoroti bahwa BOP bukanlah aliansi militer seperti NATO, sehingga keikutsertaan Indonesia tidak membawa konsekuensi kewajiban dukungan militer terhadap kebijakan negara lain.
“BOP bukan aliansi militer seperti NATO. Jadi Indonesia sebagai anggota dari BOP tidak bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri Amerika Serikat, meski mungkin secara normatif memiliki kemungkinan untuk komunikasi konsultatif,” terang jelasnya.
Lebih lanjut, Subhan menilai langkah Prabowo Subianto dalam mendorong keterlibatan Indonesia di BOP masih berada dalam koridor diplomasi internasional yang sah dan konstruktif, terutama di tengah terbatasnya terobosan penyelesaian konflik Palestina.
“Saya melihat Presiden Prabowo sejauh ini melangkah dalam koridor diplomasi Internasional yang legitimate, dan berdampak positif bagi citra Indonesia dan juga nilai-nilai ke-Indonesia-an di hadapan publik global,” pungkasnya.
Partisipasi Indonesia dalam BOP pun dipandang sebagai bentuk konsistensi penerapan politik luar negeri bebas aktif, yakni tetap menjaga independensi kebijakan nasional sekaligus berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia.



