Suara Bersama

Penambangan Emas Ilegal di Keerom Rugikan Negara, WNA China Terlibat

Jakarta, Suarabersama.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap praktik penambangan emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan, sembilan orang diamankan, dengan enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gede Era Edhinata, mengatakan para tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen izin usaha pertambangan saat diperiksa.

“Para pelaku tidak bisa menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah saat diinterogasi,” ujar Era dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Selasa (9/9/2025).

Adapun keenam tersangka yakni:

  • AAM (47), WNI – Direktur PT Saveree Gading International Group, penyedia modal dan sarana tambang.

  • LHS (46), WNI – penerjemah sekaligus koordinator gaji pekerja.

  • CL (46), WNA China – teknisi mesin survei dan pelatih karyawan.

  • WCD (60), WNA China – teknisi listrik di lokasi tambang.

  • CHT (40), WNA China – perantara investor.

  • CD (41), WNA China – investor lapangan.

Kelompok ini disebut telah melakukan aktivitas tambang ilegal dengan hasil mencapai sekitar 257 gram emas. Motif utamanya adalah menghindari kewajiban pajak negara.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit alat berat Caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, serta paspor dan KTP para tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

Kombes Era menegaskan, kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga menyangkut kedaulatan sumber daya alam. “Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kedaulatan sumber daya kita,” tegasnya.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − eight =