Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyediakan anggaran sebesar Rp270 juta setiap tahun untuk tiap mahasiswa yang melanjutkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Dana tersebut bersumber dari anggaran otonomi khusus (otsus) Papua dan disalurkan lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyampaikan hal ini dalam pertemuan bersama Lembaga Indonesia Thepassion Partnership dan BPKSDM Papua, pada Rabu (21/5) di kantor Gubernur Papua Selatan.
“Dalam data kita di Dinas Pendidikan, kita alokasikan 18 ribu dolar AS per anak per tahun, atau sekitar Rp270 juta. Itu setara Rp22 juta per bulan,” ujar Gubernur Safanpo.
Namun, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana yang dialokasikan dan yang diterima langsung oleh para mahasiswa di lapangan. Dari informasi yang diperoleh, terdapat dua kelompok penerima dana.
“Kelompok pertama hanya menerima 50 dolar AS per bulan, sekitar Rp2,4 juta, jauh dari seharusnya Rp22 juta. Kelompok kedua menerima sekitar 350 dolar AS atau Rp5 juta per bulan,” ungkapnya.
Safanpo menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara jelas kemana sisa dana tersebut dialokasikan. “Apakah untuk biaya akademik atau yang lain, kami belum tahu. Ini yang akan kami dalami,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dana otsus baru akan dicairkan pada pertengahan hingga akhir tahun ini, sedangkan mahasiswa sudah harus membayar biaya semester sejak Januari dan Februari 2025.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menjalin kerja sama dengan beberapa universitas di Amerika Serikat agar pendidikan mahasiswa tetap berjalan lancar. “Kami siap melanjutkan kerja sama ini, karena anak-anak ini adalah masa depan kita,” tutup Gubernur Safanpo.



