Suara Bersama

Pemkab PPU Serahkan Aset Rp917 Miliar kepada Otorita IKN

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan menghapus dan menyerahkan aset daerah senilai Rp917 miliar di Kecamatan Sepaku yang kini menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Aset tersebut akan dialihkan kepada pemerintah pusat melalui Otorita IKN sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset di kawasan ibu kota baru.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pendataan seluruh aset milik Pemkab yang masuk dalam delineasi wilayah IKN. “Kami sudah data dan catat aset milik pemerintah kabupaten di Sepaku yang kini masuk wilayah IKN,” ujar Muhajir di Penajam, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan hasil pendataan, total nilai aset yang akan dialihkan mencapai Rp917 miliar. Aset tersebut mencakup tanah dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, jaringan irigasi, serta infrastruktur pendukung lainnya yang sebelumnya dikelola oleh Pemkab PPU.

Sesuai peraturan yang berlaku, aset daerah yang masuk ke dalam wilayah IKN secara otomatis menjadi milik pemerintah pusat dan berada di bawah pengelolaan Otorita IKN. Aset-aset tersebut kini masih tercatat dalam daftar kepemilikan Pemkab PPU, namun akan segera dihapus sebagai bagian dari proses serah terima kepada pemerintah pusat.

Harapan Kompensasi

Pemkab Penajam Paser Utara berharap pemerintah pusat memberikan kompensasi atas pengalihan aset tersebut. Muhajir menegaskan bahwa dukungan pusat sangat diperlukan agar pembangunan daerah di luar kawasan inti IKN, seperti Penajam, Waru, dan Babulu, tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan ibu kota baru.

“Kami harap ada timbal balik. Pengalihan aset ini menyangkut infrastruktur vital yang selama ini mendukung kehidupan masyarakat lokal,” ungkap Muhajir.

Bentuk kompensasi yang diharapkan antara lain berupa alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, sekolah, fasilitas publik, serta pelatihan sumber daya manusia (SDM) bagi ASN dan masyarakat lokal agar mampu beradaptasi dan berkontribusi di lingkungan IKN.

Sejauh ini, upaya pemerintah pusat untuk mendukung konektivitas antara Penajam dan kawasan IKN telah terlihat, di antaranya dengan penganggaran Rp264 miliar oleh Kementerian PUPR pada 2022 untuk pembangunan akses jalan.

Muhajir juga menambahkan bahwa Pemkab berusaha mempertahankan sejumlah aset strategis, seperti RSUD Sepaku dan lahan peternakan Trunen seluas 46 hektare. Namun, sebagian lahan Trunen akhirnya diserahkan pada pertengahan 2024 untuk pembangunan rumah susun bagi warga terdampak proyek IKN.

Dengan terus bergulirnya transformasi Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti IKN, Pemkab PPU menegaskan komitmennya mendukung proyek strategis nasional ini, sembari memperjuangkan pemerataan pembangunan agar seluruh wilayah PPU dapat ikut berkembang bersama ibu kota negara yang baru.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + five =