Jakarta, Suarabersama – Kebijakan baru yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) di warung menyebabkan kesulitan bagi warga Pulau Sebesi, Lampung Selatan. Selama ini, warga Pulau Sebesi mengandalkan warung untuk mendapatkan gas elpiji, yang dipasok langsung oleh agen dari pulau terdekat.
Kepala Desa Pulau Sebesi, Syamsiar, menjelaskan bahwa kebanyakan warganya menggunakan gas untuk memasak, dan pasokan gas yang semula rutin setiap minggu kini menjadi terhambat, hanya dipasok sekali sebulan. Akibatnya, jika stok di agen habis, warung tidak bisa menjual gas, sehingga warga terpaksa menyeberang ke daratan Lampung Selatan untuk membeli gas.
Beberapa pemilik warung bahkan melakukan pembelian gas secara kolektif dengan biaya ongkos kapal untuk mengambil gas dari pangkalan di Dermaga Canti. Kebijakan baru ini membuat warga merasa terbebani karena ketergantungan mereka pada pasokan dari warung yang kini terbatas.
Demikianlah, kebijakan ini mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga Pulau Sebesi yang bergantung pada pasokan elpiji dari warung pengecer.