JAKARTA, Suarabersama — Pemerintah menegaskan bahwa rencana pengembangan kelapa sawit di Papua tidak dilakukan secara serampangan dan tidak dimaksudkan untuk mengorbankan hutan maupun kehidupan masyarakat adat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi besar mewujudkan swasembada energi nasional sekaligus pemerataan pembangunan antardaerah, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Pemerintah menilai, narasi yang menyebut perluasan sawit otomatis menghilangkan pangan lokal dan meminggirkan masyarakat Papua tidak sepenuhnya tepat. Dalam perencanaan kebijakan, negara justru menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama, bukan objek pembangunan. Skema pengembangan yang disiapkan mengedepankan kemitraan, pelibatan masyarakat adat, serta perlindungan wilayah bernilai ekologis tinggi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa konsep pengembangan sawit ke depan berbeda dengan praktik lama yang kerap dikaitkan dengan deforestasi. Pembukaan lahan di hutan primer dan kawasan lindung disebut tidak menjadi bagian dari agenda negara. Fokus pengembangan diarahkan pada optimalisasi lahan yang telah terdegradasi, peningkatan produktivitas, serta penerapan standar lingkungan yang lebih ketat.
Terkait kekhawatiran bencana ekologis, pemerintah menyatakan bahwa penyebab banjir dan kerusakan lingkungan tidak bisa disederhanakan hanya pada satu komoditas. Faktor perubahan iklim global, tata ruang yang tidak tertib di masa lalu, serta aktivitas ilegal yang selama bertahun-tahun dibiarkan, menjadi persoalan utama yang kini justru sedang dibenahi secara serius oleh negara.
Pemerintah menilai, menghadapkan agenda swasembada energi dengan empati terhadap korban bencana merupakan dikotomi yang keliru. Keduanya berjalan seiring. Di satu sisi, negara terus memperkuat penanganan bencana dan pemulihan lingkungan, sementara di sisi lain membangun fondasi kemandirian energi agar anggaran negara tidak terus tersedot untuk impor bahan bakar.
Dalam konteks Papua, pemerintah menegaskan bahwa kemandirian energi daerah justru menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Bioenergi dari sawit, tebu, dan singkong diproyeksikan tidak hanya mengurangi impor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan daerah penghasil mendapatkan manfaat langsung dari sumber daya mereka.
Soal tudingan pendekatan keamanan dalam proyek-proyek strategis, pemerintah menegaskan kehadiran aparat negara bertujuan menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat dari konflik horizontal maupun aktivitas ilegal. Negara memastikan pendekatan dialog, persetujuan masyarakat, serta mekanisme musyawarah tetap menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan di Papua.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa setiap kebijakan strategis akan melalui kajian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi secara komprehensif. Aspirasi masyarakat adat, tokoh lokal, dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar formalitas.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan sawit di Papua bukan agenda eksploitasi, melainkan bagian dari transformasi energi nasional yang dirancang untuk berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat Papua serta Indonesia secara keseluruhan.



