Jakarta, Suarabersama — Pemerintah menetapkan bahwa guru-guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab di program MBG (Membangun Bersama Generasi) di sekolah-sekolah akan menerima insentif harian sebesar Rp 100.000. Insentif ini dimaksudkan untuk mendukung peran guru dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan pelaksanaan program MBG di tingkat sekolah.
Kebijakan insentif tersebut diumumkan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran guru tidak hanya di ranah akademik, tetapi juga dalam kegiatan pembangunan dan kerja sosial di sekolah. Guru penanggung jawab akan mengoordinasikan pelaksanaan MBG—termasuk kegiatan infrastruktur ringan, pemeliharaan lingkungan, dan dukungan pastinya agar program berkualitas dan tepat sasaran.
Secara administratif, insentif ini diberikan berdasarkan kehadiran guru sebagai penanggung jawab di sekolah ketika kegiatan MBG berjalan. Pemerintah berharap insentif tersebut menjadi motivasi bagi guru agar turut aktif mendukung implementasi program tanpa harus membebani dana sekolah atau bersumber dari iuran orang tua.
Namun demikian, pelaksanaannya masih menimbulkan pertanyaan dari kalangan pendidik terkait mekanisme pencairan dan keberlanjutan insentif. Beberapa guru mempertanyakan bagaimana skema monitoring akan dilakukan dan apakah insentif ini akan konsisten hingga program benar-benar berjalan.
Tanggapan dari pemerintah menjelaskan bahwa insentif itu telah diperhitungkan dalam anggaran APBN dan akan disalurkan secara terprogram melalui Kementerian terkait. Prosedur pencairan membutuhkan laporan kehadiran yang diverifikasi oleh kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat. Pemerintah juga menjanjikan evaluasi rutin agar program berjalan efisien dan transparan.