Suara Bersama

Pemerintah Siap Hapus Kuota Impor untuk Komoditas Defisit, Bapanas: Fokus pada Ketahanan Pangan

suarabersama.com, Jakarta – Pemerintah berencana menghapus sistem kuota impor, namun hanya terbatas pada komoditas yang belum mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri. Langkah ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan pangan nasional serta membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam rantai pasok pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti semua pintu impor dibuka tanpa kendali.

“Arahan Presiden adalah agar impor dipermudah untuk komoditas yang belum swasembada, dan tidak hanya dimonopoli oleh segelintir perusahaan. Neraca komoditas menjadi acuan utamanya,” ujar Arief dalam pernyataan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

Fokus pada Komoditas Defisit: Daging, Kedelai, dan Bawang Putih

Arief menjelaskan bahwa sejumlah komoditas seperti daging ruminansia, kedelai, dan bawang putih masih mencatat defisit tinggi dalam neraca pangan nasional.

Untuk daging, proyeksi kebutuhan nasional tahun ini mencapai 766,9 ribu ton, sedangkan ketersediaan domestik hanya sekitar 617,3 ribu ton. Angka ini mencakup stok awal, produksi lokal, dan hasil pemotongan sapi maupun kerbau.

Defisit juga tampak jelas pada kedelai. Dengan stok dan produksi lokal hanya sekitar 392 ribu ton, Indonesia masih harus memenuhi konsumsi tahunan sebesar 2,6 juta ton. Hal serupa terjadi pada bawang putih, di mana ketersediaan hanya 110 ribu ton sementara kebutuhan mencapai lebih dari 600 ribu ton.

Pemerintah Dorong Persaingan Sehat

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pernyataan tegas dalam forum Sarasehan Ekonomi di Jakarta, 8 April 2025. Ia menginstruksikan penghapusan kuota impor terhadap komoditas penting, guna menghindari praktik eksklusivitas dan perburuan rente.

“Kalau mau impor daging, silakan. Jangan hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang boleh. Rakyat kita cerdas, jangan dibatasi dengan kuota-kuota yang justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang,” kata Prabowo.

Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit, praktik yang dimaksud Presiden diyakini berkaitan dengan sistem kuota impor yang selama ini membuka ruang bagi rente dan dugaan korupsi. Beberapa komoditas sempat menjadi sorotan, termasuk daging, ikan salmon, dan bawang putih, karena pemberian izin impor hanya kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki kedekatan politik.

Lebih Transparan, Lebih Kompetitif

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pasar akan menjadi lebih terbuka dan kompetitif, serta dapat menurunkan harga pangan melalui distribusi yang lebih merata dan efisien. Kebijakan juga sejalan dengan reformasi tata niaga impor agar tidak hanya menguntungkan pemain lama, tapi juga memberikan peluang bagi pelaku usaha baru.


Butuh versi infografis atau caption medsos dari berita ini? Kasih tahu aja!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + twelve =