Jakarta, Suarabersama – Aksi mahasiswa dengan tajuk “Indonesia Gelap” yang digelar pada Senin (17/2/2025) menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, seperti pemotongan anggaran pendidikan dan revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan. Namun, penting untuk mempertimbangkan konteks dan tujuan dari kebijakan tersebut untuk kemajuan negara.
Terkait pemotongan anggaran pendidikan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memprioritaskan alokasi yang lebih efektif. Revisi anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya dialokasikan dengan tepat guna, memperbaiki sistem pendidikan di tingkat dasar hingga tinggi, serta mengoptimalkan dana untuk sektor lain yang mendukung pembangunan nasional, seperti kesehatan dan infrastruktur.
Selain itu, mengenai revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan, pemerintah berpendapat bahwa perubahan-perubahan ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga negara ini dapat berfungsi dengan lebih efisien dan efektif, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tantangan yang ada. Misalnya, revisi UU Polri bertujuan untuk memperkuat peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mengatasi ancaman terorisme, sementara revisi UU Kejaksaan berfokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum.
Penting untuk dicatat bahwa dalam demokrasi, revisi undang-undang adalah hal yang sah dan harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan negara. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa revisi tersebut tidak akan merugikan kebebasan individu, tetapi justru memperkuat sistem hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, kehadiran TNI dalam penegakan hukum hanya akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan dalam rangka menjaga keamanan nasional, bukan untuk merusak prinsip demokrasi. Semua kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan keseimbangan antara keamanan, keadilan sosial, dan kemajuan ekonomi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi rakyat, namun juga harus mempertimbangkan keputusan yang dapat membawa manfaat jangka panjang untuk seluruh rakyat Indonesia. Aksi mahasiswa sangat dihargai sebagai bentuk demokrasi, tetapi keputusan kebijakan harus diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan jangka panjang.