Padang, Suarabersama – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Tahun 2024. Keputusan ini diumumkan pada 17 Maret 2025, dengan target pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk segera mempercepat pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Persyaratan Pengangkatan CASN 2024:
Dalam Rapat Koordinasi Nasional dengan gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa percepatan pengangkatan CASN harus tetap memenuhi persyaratan administratif, antara lain:
- Proses seleksi telah selesai dan pengumuman peserta lulus.
- CPNS harus memperoleh persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN.
- PPPK harus mengusulkan Nomor Induk PPPK ke BKN.
- Instansi telah menerima penerbitan NIP CPNS atau NIP PPPK dari BKN.
- Peserta wajib menandatangani surat pernyataan untuk mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.
- Instansi harus menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana untuk pengangkatan CASN.
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN Tahun Anggaran 2024 yang akan diangkat adalah:
- CPNS: 179.090 orang
- PPPK Tahap I: 677.638 orang
- PPPK Tahap II: 328.515 orang
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa BKN telah mengirimkan Surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah mengenai Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
Peran Aktif Pemerintah Daerah:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa Presiden menginginkan percepatan pengangkatan CASN segera dijalankan tanpa mengganggu administrasi dan anggaran daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk segera melakukan rapat internal guna menyesuaikan simulasi pengangkatan CASN dengan target nasional: CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025.



