Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak akan berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengeluaran negara tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program-program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, seperti renovasi sekolah, kesejahteraan guru, bantuan pendidikan (PIP), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
“InsyaAllah program yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan seperti renovasi, kesejahteraan guru, bantuan pendidikan (PIP), dan dana BOS tetap,” ungkap Abdul Mu’ti, menanggapi kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa efisiensi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah lebih difokuskan pada pengurangan anggaran yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, seperti pengeluaran untuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pembelian alat tulis kantor (ATK).
“Efisiensi dilakukan untuk perjalanan dinas, ATK, dan kegiatan seremonial yang tidak perlu. InsyaAllah tidak akan banyak memengaruhi kinerja kementerian,” lanjut Abdul Mu’ti.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya dengan diadakannya program cek kesehatan gratis untuk masyarakat sudah dimulai dan bisa diakses di seluruh Puskesmas di Indonesia. Hal itu merupakan bukti pemerintah selalu mengoptimalkan program kesehatan untuk masyarakat.
“Jangan lupa lakukan cek kesehatan gratis agar kita selalu hidup sehat. ” ujar Budi Gunadi Sadikin saat meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, pada Senin (10/2).
Dengan kebijakan efisiensi ini, pemerintah memastikan bahwa sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan optimal, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
(HP)