Suara Bersama

Pemerintah Pastikan Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Dilaksanakan

Riau, Suarabersama – Pemerintah menegaskan langkah penertiban terhadap pemukiman warga yang berada di dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan seluas 81.793 hektare yang dikuasai ribuan warga telah disita oleh Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 10 Juni 2026 karena berada dalam kawasan konservasi.

Warga telah diberi waktu selama tiga bulan untuk meninggalkan lokasi. Namun, sejumlah penolakan mencuat karena mereka mengklaim telah membeli dan memiliki lahan tersebut secara sah.

Menanggapi situasi ini, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa relokasi tetap akan dilakukan. “Relokasi itu suatu kepastian. Soal teknis pelaksanaannya, masih dibahas,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Senin (16/6/2025).

Pemerintah Provinsi Riau bersama tim khusus yang telah dibentuk tengah merumuskan pola relokasi yang tepat. Wahid menambahkan bahwa pendekatan akan disesuaikan dengan klasifikasi warga yang tinggal di kawasan tersebut. “Di sana ada yang datang karena dibawa oleh pihak tertentu, ada pula yang memang masyarakat lokal,” jelasnya.

Meskipun proses relokasi tetap dijalankan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Persoalan ini akan diselesaikan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan militer.

“Kami sudah membahas hal ini dalam rapat bersama. Formula solusi sudah ada, tinggal bentuk pelaksanaannya yang akan ditentukan. Semua warga tetap akan dilindungi hak-haknya,” pungkas Wahid.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 19 =