Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi pusat perhatian publik sepekan terakhir, terutama setelah muncul berbagai desakan moratorium dari sejumlah pihak. Di tengah gelombang kritik dan pro-kontra, pemerintah tetap menunjukkan sikap konsisten dan tidak goyah dalam menuntaskan proyek strategis nasional tersebut.
Melalui konferensi pers pada Jumat (25/7), Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghentikan sementara pembangunan IKN. “Pemerintah tetap berpegang pada rencana awal untuk menyelesaikan pembangunan IKN sesegera mungkin,” tegasnya.
Ia juga membantah rumor terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang moratorium proyek ini. Fokus pemerintah saat ini adalah mempercepat penyelesaian sarana dan prasarana inti dalam tiga tahun ke depan, seperti kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ini menjadi syarat krusial sebelum Keppres pemindahan ibu kota diteken.
Sejumlah capaian di lapangan juga memperlihatkan kemajuan signifikan. Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol akses IKN terus dikebut. Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Kalimantan Timur, Fahmi Nasrullah, menyebut evaluasi lahan sedang digencarkan untuk mempercepat konektivitas kawasan. Selain itu, pembangunan fisik kantor kementerian, Istana Negara, hingga fasilitas pendukung seperti rumah sakit dan pusat pelatihan olahraga juga terus berlangsung.
Di sisi lain, polemik di parlemen masih bergulir. Partai Nasdem, melalui Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, mengusulkan agar pembangunan IKN dihentikan sementara jika Keppres pemindahan belum bisa diterbitkan. Ia menyarankan agar IKN dialihkan fungsinya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta tetap memegang status ibu kota negara.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh masukan tetap dihargai, namun arah kebijakan pembangunan IKN tidak mengalami perubahan. Prioritas tetap pada percepatan penyediaan infrastruktur esensial sebagai fondasi pemerintahan masa depan.