Suara Bersama

Pemerintah Jelaskan Tujuan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

JAKARTA, Suarabersama — Pemerintah Indonesia memberi penjelasan resmi terkait keputusan negara bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat. Keputusan ini dinilai sebagai bagian dari komitmen diplomasi Indonesia dalam mendukung penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta perluasan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut bertujuan mendorong penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil di Gaza, sejalan dengan prinsip kemanusiaan yang selama ini diperjuangkan negara di kancah internasional. Indonesia melihat mekanisme Dewan Perdamaian sebagai instrumen sementara untuk memperkuat gencatan senjata serta memberikan akses bantuan kemanusiaan secara lebih efektif di wilayah konflik.

Pemerintah menekankan bahwa bergabungnya Indonesia bukan semata sekadar mengikuti inisiatif negara lain, tetapi sebagai langkah nyata untuk mendukung proses perdamaian yang di-endorse oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk dukungan terhadap prinsip two-state solution yang menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dalam kerangka hukum internasional.

Terkait isu keanggotaan permanen yang menyangkut kontribusi dana besar, pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia pada tahap awal tidak diwajibkan membayar dana tersebut. Opsi pembayaran baru muncul jika sebuah negara memilih status permanen dalam lembaga tersebut, namun Indonesia tidak membahas hal ini sebagai syarat awal partisipasinya. Pemerintah memastikan keputusan bergabung semata didasarkan pada prinsip kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian.

Dalam penjelasannya, pemerintah juga menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia tetap sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif, di mana negara terus berperan dalam diplomasi damai tanpa meninggalkan forum multilateral seperti PBB ataupun ASEAN. Indonesia tetap memegang prinsip unggulan yang telah menjadi basis kebijakan luar negeri dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berdasarkan hukum internasional.

Pemerintah menambahkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian diharapkan dapat membuka peluang dialog konstruktif dengan negara lain dan membantu mempercepat konsolidasi gencatan senjata serta proses rekonstruksi pascakonflik. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata Indonesia dalam upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian di dunia, khususnya di wilayah Timur Tengah yang telah lama mengalami konflik berkepanjangan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + fourteen =