Suara Bersama

Pemerintah Janji Rehire Pegawai Sritex, Tapi Apakah Dua Pekan Cukup?

Jakarta, Suarabersama – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPSI) Ristadi mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terkait janji mempekerjakan kembali eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dalam dua pekan setelah PHK massal. Ristadi menilai waktu dua pekan sangat singkat dan mempertanyakan kesiapan teknis, terutama karena banyak perusahaan lain dengan situasi serupa yang kurang mendapat perhatian pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyatakan bahwa ada investor yang akan mengambil alih aset Sritex dan mempekerjakan kembali pekerja yang terkena PHK. Namun, Ristadi menganggap waktu dua pekan terlalu singkat untuk memobilisasi tenaga kerja dalam jumlah besar, apalagi dengan kondisi pasokan bahan baku yang terbatas.

Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah mengawal hak-hak pekerja Sritex, termasuk kompensasi PHK dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tim kurator Sritex mengungkapkan bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan investor yang berminat untuk menyewa aset perusahaan, yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, termasuk eks pekerja Sritex.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × five =