Suara Bersama

Pemerintah Indonesia Perkuat Upaya Penanggulangan Radikalisasi dan Terorisme

Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya penanggulangan radikalisasi dan terorisme melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu langkah signifikan adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Perpres ini bertujuan untuk meredam ekstremisme dan mencegah aksi terorisme di tanah air.

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan adanya peningkatan konsolidasi dan proses radikalisasi di Indonesia. Meskipun tidak ada serangan terorisme yang terjadi sepanjang tahun 2023, BNPT menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tren peningkatan radikalisasi tersebut.

Untuk menanggulangi ancaman ini, pemerintah mengimplementasikan program deradikalisasi yang melibatkan berbagai instansi terkait. Program ini bertujuan untuk mengubah pola pikir individu yang terpapar paham radikal melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyebaran ideologi radikal dan menjaga stabilitas nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − 10 =