Suara Bersama

Pemerintah Fokus Pulihkan Area Tercemar Cs-137, Target Selesai Desember 2025

Jakarta – Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi area yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dapat diselesaikan pada Desember 2025, termasuk di kawasan industri dan pabrik yang telah teridentifikasi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/10/2025). “Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun fondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Hanif.

Pernyataan itu disampaikan usai apel kesiapsiagaan di Markas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (13/10). Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Bidang Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah.

Menurut Hanif, Satgas telah memulai tindakan dekontaminasi di sepuluh titik utama yang terdeteksi terpapar Cs-137. Proses tersebut dilakukan secara bertahap selama satu bulan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.

Selain langkah teknis di lapangan, pemerintah juga memastikan penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan masyarakat. “Pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja, serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial,” jelas Hanif.

Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan Bapeten. Pemerintah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat regulasi nasional terkait pengawasan bahan radioaktif.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga sistem pengawasan dan keamanan dinilai berjalan maksimal. “Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” tegas Hanif.

Sebagai tindak lanjut, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung pembangunan fasilitas penyimpanan sementara darurat di PT PMT, yang diharapkan mulai beroperasi pada 2026.

Sementara itu, penanganan kesehatan masyarakat terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, serta sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa upaya penanganan dampak radiasi Cs-137 dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 − 3 =