Jakarta, Suarabersama.com – Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior-seniornya. Menurut pernyataan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), insiden yang menewaskan Lucky berawal dari aktivitas pembinaan terhadap prajurit.
“Pertama tadi, motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit. Cukup saya jelaskan sampai di situ,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Senin (11/8/2025).
“Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” tambahnya.
Dalam perkembangan penyelidikan kasus tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana menetapkan sebanyak 20 prajurit TNI sebagai tersangka. Investigasi masih terus dilakukan guna mengungkap peran masing-masing individu yang terlibat hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky.
Laporan awal menunjukkan bahwa dugaan kekerasan yang dialami korban terjadi lebih dari satu kali.
“Proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personel oleh personel lainnya. Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya,” jelas Wahyu.
Setelah insiden tersebut, pihak TNI AD menginstruksikan seluruh satuan untuk memastikan bahwa kegiatan pembinaan dilakukan sesuai prinsip yang mendukung profesionalitas prajurit di lapangan. Tragedi ini pun akan dijadikan sebagai dasar evaluasi internal di tubuh TNI AD.
“Sehingga kalau ditanya, apa yang menjadi bahan pelajaran bagi TNI Angkatan Darat? Tentu ini menjadi suatu bahan evaluasi yang cukup serius bagi kita,” lanjutnya.
Sebagai informasi tambahan, Prada Lucky baru saja menyelesaikan pendidikan militernya dua bulan sebelum peristiwa ini terjadi, dan kemudian langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843. Berdasarkan foto serta rekaman video yang beredar, tubuh korban mengalami luka serius, termasuk memar dan lebam, serta luka tusukan di bagian kaki dan punggung. Lucky sempat dirawat di Unit Perawatan Intensif RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025. (*)