Suara Bersama

Pemberian Susu dalam Program MBG Belum Merata, Menyesuaikan Ketersediaan di Daerah

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pemberian susu dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diwajibkan setiap hari. Hal ini dikarenakan pasokan susu yang belum merata di berbagai wilayah Indonesia.

“Paling sedikit, susu diberikan seminggu sekali. Namun, tidak wajib setiap hari, karena suplai susu belum merata di seluruh daerah,” ujar Hasan di Jakarta, dikutip suarabersama.com 17 Januari 2025.

Hasan menjelaskan bahwa pemberian susu dalam program ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di daerah yang jauh dari peternakan sapi, susu dapat diberikan minimal sekali dalam seminggu. Sementara itu, di daerah penghasil susu sapi, seperti Cimahi, Jawa Barat, pemberian susu bisa dilakukan dua hingga tiga kali seminggu.

Di SPPG Cimahi, bahkan sudah diterapkan inovasi penggunaan botol kaca untuk distribusi susu sebagai upaya mengurangi limbah plastik. “Di Cimahi, mereka memberikan susu lebih dari sekali seminggu karena dekat dengan pabrik susu. Mereka juga menggunakan botol kaca untuk mendukung pengelolaan sampah,” tambah Hasan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai diberlakukan serentak pada Senin (15/1) di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi.

Sebanyak 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG telah beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil. Dapur-dapur ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan lainnya.

Hasan berharap program ini dapat terus berkembang dan semakin merata menjangkau berbagai daerah di Indonesia, dengan memberikan asupan gizi yang berkualitas untuk anak-anak dan ibu hamil.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 10 =