Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Karyoto, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu, tanpa pengecualian. Penegasan ini disampaikan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7/2025).
Operasi Patuh Jaya tahun ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penegakan hukum lalu lintas dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penggunaan pelat palsu yang semakin marak ditemukan, baik di jalanan arteri maupun jalan tol,” tegas Irjen Karyoto dalam amanatnya.
Ia juga menekankan agar anggotanya tidak ragu dalam menindak siapa pun yang terbukti menggunakan pelat palsu, termasuk pada kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. “Tangkap dan proses hukum setiap pelaku. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan operasi ini, sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai instansi terkait dilibatkan. Kapolda menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menindak pelanggaran pelat palsu secara komprehensif.
Selain penindakan, Karyoto juga meminta personel di lapangan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan pelat palsu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tergolong tindak pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Lalu Lintas.
“Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan pelat palsu adalah tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum,” jelasnya.
Namun demikian, Kapolda juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap bertindak humanis dan profesional dalam menegakkan aturan. Ia secara tegas melarang segala bentuk tindakan kontraproduktif di lapangan.
“Saya minta kepada seluruh personel, hindari tindakan transaksional, jangan sakiti hati masyarakat, dan tetap laksanakan tugas dengan simpatik,” pungkasnya.
Operasi Patuh Jaya 2025 diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(HP)



