Bekasi, suarabersama.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. PDIP menilai langkah tersebut berpotensi memunculkan kesan pembungkaman terhadap kader yang dikenal vokal dan kritis
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi pemanggilan Rieke—yang akrab disapa Oneng—serta kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, kedekatan Rieke dengan masyarakat di daerah pemilihan tidak serta-merta menjadi alasan kuat untuk dikaitkan dengan kasus tersebut. “Teh Rieke dikenal sebagai aktivis dan anggota DPR yang vokal. Apa relevansinya dengan kasus Bupati Bekasi, selain karena daerah itu merupakan dapil beliau?” ujar Guntur saat dihubungi dari Bekasi, Rabu.
Guntur juga membandingkan rencana pemanggilan tersebut dengan sejumlah perkara besar yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Ia menyinggung kasus yang disebut bernilai triliunan rupiah yang dihentikan penanganannya, serta beberapa perkara lain yang telah menetapkan tersangka namun belum berlanjut ke tahap berikutnya.
Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat yang menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, serta perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali. Menurut Guntur, publik berhak mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut.
Selain itu, Guntur juga menyinggung dugaan suap terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang telah menetapkan dua mantan anggota DPR sebagai tersangka, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. “Situasi ini bisa menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Tokoh atau partai yang kritis terkesan lebih cepat diproses, sementara kasus lain berjalan lambat,” katanya.
Guntur turut mengaitkan isu ini dengan dinamika politik di parlemen, termasuk sikap PDIP yang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menyebut, informasi yang beredar mengenai sosok pemberi suap dalam kasus Bekasi justru memiliki kedekatan dengan elite nasional.
Meski menyampaikan kritik, Guntur menegaskan PDIP tetap menghormati kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum. Ia memastikan Rieke akan memenuhi panggilan apabila memang dijadwalkan secara resmi. “Kami menghormati proses hukum dan kewenangan KPK. Namun, kami berharap lembaga antikorupsi tetap konsisten, independen, dan adil dalam menangani seluruh perkara,” ujarnya.
PDIP berharap KPK dapat menjaga kepercayaan publik dengan menegakkan hukum secara setara tanpa tebang pilih, sehingga citra lembaga antikorupsi tetap terjaga di mata masyarakat. (kls)



