Jakarta, Suarabersama.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengadopsi resolusi Hari Danau Sedunia (World Lake Day) yang diperingati setiap 27 Agustus, yang diajukan oleh Indonesia melalui konsensus dalam Sidang Majelis Umum ke-79 di New York, Kamis (12/12).
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Hari Prabowo, menyatakan bahwa hari peringatan ini akan menjadi pengingat global tentang pentingnya keberadaan danau serta pengelolaannya yang berkelanjutan.
“Resolusi World Lake Day merupakan penegasan komitmen global untuk melindungi danau, sekaligus melindungi lingkungan dan penghidupan yang berkelanjutan,” kata Duta Besar Hari Prabowo, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat.
Hari Prabowo menyatakan keprihatinannya atas fakta bahwa danau sering kali terabaikan dalam diskusi mengenai isu lingkungan. Padahal, kerusakan danau memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan global dan bisa menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Saat ini banyak danau besar yang menyusut, padahal danau merupakan sumber dari 90 persen air tawar dunia dan memiliki peran penting dalam pertanian, energi, dan pariwisata,” jelas Hari Prabowo.
Untuk itu, Hari Danau Sedunia dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat global agar lebih peduli terhadap pengelolaan danau secara berkelanjutan, yang menjadi kunci perlindungan air tawar dunia, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan ekosistem dunia.
Resolusi Hari Danau Sedunia yang diajukan oleh Indonesia memperoleh dukungan luas dari 73 negara mitra sponsor, yang mewakili berbagai kawasan, termasuk negara-negara ASEAN, Rusia, China, Kenya, dan Uni Emirat Arab.
Usulan tentang hari peringatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Air Dunia (World Water Forum/WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali pada Mei 2024. Salah satu poin dalam Deklarasi Tingkat Menteri WWF ke-10 adalah mengusulkan Hari Danau Sedunia kepada PBB.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyoroti bahwa dukungan internasional terhadap usulan Indonesia ini menandakan keberhasilan diplomasi Indonesia dan semakin mempertegas karakter Indonesia sebagai “pembangun jembatan” bagi komunitas internasional.