Jakarta, Suarabersama.com – Sidang Majelis Umum PBB yang digelar pada 12 September 2025 di New York menjadi titik penting dalam diplomasi Palestina. Sebanyak 142 dari 193 negara anggota PBB mendukung resolusi Deklarasi New York, yang menyerukan penyelesaian damai konflik Israel–Palestina melalui solusi dua negara.
Deklarasi ini merupakan hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi di markas besar PBB pada Juli 2025, yang diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi. Isi utama Deklarasi New York meliputi:
– Gencatan senjata segera di Gaza
– Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak
– Perlucutan senjata serta penolakan keterlibatan Hamas dalam pemerintahan
– Normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab
Meski mayoritas mendukung, ada 10 negara yang menolak resolusi ini, yaitu:
-
Amerika Serikat
-
Israel
-
Argentina
-
Papua Nugini
-
Paraguay
-
Micronesia
-
Nauru
-
Palau
-
Hungaria
-
Tonga
Selain itu, 12 negara memilih abstain atau tidak memberikan suara. (*)