Jakarta,Suarabersama.com – Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Posisi ini bukan sekadar klaim politik, melainkan fakta sejarah dan konstitusional yang telah diakui secara nasional maupun internasional. Sejak bergabungnya Papua ke dalam Indonesia melalui proses yang sah, wilayah paling timur Nusantara itu terus menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.
Secara historis, integrasi Papua ke dalam NKRI ditegaskan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 yang kemudian diterima oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil tersebut menjadi dasar kuat pengakuan internasional atas kedaulatan Indonesia di Papua, sekaligus menegaskan bahwa Papua berada dalam bingkai negara yang sama dengan wilayah Indonesia lainnya.
Dari sisi konstitusi, UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke. Papua, dengan segala kekayaan budaya, sumber daya alam, dan keberagaman masyarakatnya, merupakan bagian integral dari cita-cita persatuan tersebut. Prinsip ini menjadi landasan utama pemerintah dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara.
Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk membangun Papua secara inklusif dan berkeadilan. Berbagai kebijakan percepatan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, dijalankan sebagai bentuk kehadiran negara. Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa masyarakat Papua merasakan manfaat nyata dari pembangunan nasional.
Di tengah dinamika global dan berbagai narasi yang berkembang, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat Papua sebagai bagian dari solusi dan kekuatan Indonesia, bukan sebagai sumber perpecahan. Dialog, kesejahteraan, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus dikedepankan untuk menjaga stabilitas dan persatuan.
Papua adalah Indonesia. Menjaga Papua berarti menjaga keutuhan NKRI. Dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, persatuan menjadi fondasi utama untuk mewujudkan masa depan Papua yang damai, maju, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.



