JAYAPURA, suarabersama.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menyerukan tuntutan kemerdekaan bagi Papua Barat. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk mengakui kemerdekaan wilayah tersebut dan menghentikan segala bentuk kekerasan antara TNI/Polri dan kelompok separatis. Namun, klaim ini perlu dilihat dalam konteks lebih luas, yaitu pengakuan internasional terhadap Papua sebagai bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengakuan Internasional terhadap Integritas NKRI
Papua telah menjadi bagian sah dari Indonesia sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Pepera, yang dilakukan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menghasilkan keputusan mayoritas rakyat Papua untuk tetap bergabung dengan Indonesia. PBB kemudian mengesahkan hasil tersebut melalui Resolusi 2504, yang hingga saat ini diakui secara internasional. Lebih dari 80 negara, termasuk Australia dan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua Barat.
Sikap internasional ini juga tercermin dalam pernyataan berbagai organisasi internasional dan regional, seperti Pacific Islands Forum (PIF) pada tahun 2019, yang menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari masalah dalam negeri Indonesia. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada suara separatis, sebagian besar dunia masih mendukung Papua sebagai bagian sah dari Indonesia.
Kesejahteraan dan Pembangunan Papua di Bawah NKRI
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program pembangunan di Papua untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program Otonomi Khusus (Otsus), dana besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Papua. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga telah dijalankan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, dengan tujuan mengurangi kesenjangan antara Papua dan daerah lain di Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam membangun Papua tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai upaya untuk menjembatani kesenjangan dan meningkatkan rasa persatuan antara Papua dan wilayah lainnya di Indonesia. Pemerintah pusat telah berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi rakyat Papua melalui dialog yang inklusif dan menghormati hak-hak mereka.
Penanganan Separatisme: Demi Stabilitas dan Perdamaian
Upaya untuk menjaga keutuhan NKRI tidak bisa dilepaskan dari tantangan separatisme. Kelompok-kelompok seperti OPM dan TPNPB telah lama menuntut pemisahan Papua Barat dari Indonesia. Namun, tuntutan ini sering kali disertai dengan aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, baik di kalangan aparat keamanan maupun warga sipil. Tindakan-tindakan kekerasan ini, termasuk serangan terhadap infrastruktur publik dan warga, hanya menambah penderitaan rakyat Papua dan menciptakan ketidakstabilan.
Pemerintah Indonesia telah berulang kali menyatakan bahwa pintu dialog selalu terbuka bagi masyarakat Papua yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Namun, dialog tidak bisa berlangsung jika masih ada ancaman kekerasan dari kelompok-kelompok separatis. Oleh karena itu, penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Papua.
Papua dalam NKRI: Jalan Menuju Persatuan dan Kemajuan
Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, baik secara hukum internasional maupun sejarah. Perjuangan Indonesia untuk mempertahankan keutuhan wilayahnya, termasuk Papua, adalah upaya untuk menjaga persatuan dan stabilitas bangsa. Mendukung Papua tetap dalam bingkai NKRI bukan hanya tentang menjaga integritas teritorial, tetapi juga memastikan bahwa semua rakyat Indonesia, termasuk di Papua, mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.
Dengan pembangunan yang terus berlanjut dan dialog yang terbuka, harapan akan masa depan Papua yang lebih sejahtera dan damai dapat terwujud. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memperbaiki kehidupan masyarakat Papua dan mengatasi berbagai tantangan yang ada melalui pendekatan yang inklusif, dialogis, dan damai.
Papua dalam NKRI adalah realitas yang harus dijaga, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan stabilitas kawasan.



