Suara Bersama

Pangkoarmada RI Tegaskan 3 Anggota TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Murni Pembeli Kendaraan untuk Pribadi

Jakarta, Suarabersama.com – Insiden penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025, dan menewaskan seorang bos rental mobil berinisial IAR (48), terus menyita perhatian publik. Seiring dengan bergulirnya kasus ini, muncul berbagai spekulasi mengenai latar belakang ketiga oknum prajurit TNI Angkatan Laut yang terlibat penembakan itu.

Namun, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan bahwa ketiga anggota tersebut adalah pembeli kendaraan untuk keperluan pribadi, bukan penadah seperti yang dituduhkan.

Menurut Laksdya TNI Denih, ketiga anggota yang kini ditahan adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA. Dua di antaranya berasal dari Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada I, kemudian satu lainnya merupakan personel KRI Bontang-907.

“Satuan tiga orang itu, dua dari satuan Kopaska Armada 1 dan satu itu adalah KRI Bontang,” ungkap Laksdya TNI Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025 seperti dikutip VIVA.co.id. Danpuspomal Laksda TNI Samista menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa penembakan bermula saat Klk BA melihat saudaranya, Sertu AA, dikeroyok oleh sekitar 15 orang di sekitar rest area KM 45.

Sebagai tanggapan atas opini publik yang berkembang, Pangkoarmada RI secara tegas membantah tudingan bahwa ketiga anggota TNI AL tersebut merupakan penadah kendaraan hasil penggelapan.

“Supaya semua tahu kejadian yang sebenarnya seperti apa. Makanya ini dihadirkan Kapolda Banten dan Danpuspomal. Sementara ini, kami melihat mereka murni sebagai pembeli kendaraan untuk keperluan pribadi,” tegas Laksdya TNI Denih.

Laksda TNI Samista menambahkan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan objektif.

“Ketiga anggota TNI AL tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Semua pihak diminta bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan Polresta Tangerang, Polda Banten, mengonfirmasi bahwa selain ketiga oknum TNI AL, seorang tersangka sipil bernama Ajat Supriatna alias AS (32) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan kendaraan milik korban.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × three =