Jakarta, suarabersama.com – Berbagai organisasi keagamaan dan pemerintah Indonesia secara tegas menolak gerakan khilafah yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan konstitusi negara. Nahdlatul Ulama (NU), salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, menegaskan penolakannya terhadap pendirian negara khilafah. NU mendukung persatuan seluruh umat beragama di dunia dan menilai bahwa konsep khilafah tidak sesuai dengan konteks kebangsaan Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga menyatakan bahwa konsep negara khilafah tidak mungkin diterapkan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh keragaman latar belakang agama dan budaya yang ada di Indonesia, sehingga penerapan khilafah dinilai tidak sesuai dengan realitas sosial dan politik bangsa.
Selain itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan bahwa propaganda sistem negara khilafah merupakan bentuk pelanggaran hukum dan rongrongan terhadap negara Pancasila. Ia menekankan pentingnya menjaga keutuhan NKRI dan menolak segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Penolakan terhadap gerakan khilafah ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa serta mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara.



