Suara Bersama

Operasi TNI di Puncak Papua: 3 Anggota OPM Tewas, Termasuk Tokoh DPO

Jakarta, Suarabersama.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis (31/7/2025).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat, serta merupakan bagian dari strategi untuk merebut kembali senjata organik milik prajurit TNI yang sebelumnya dirampas dalam peristiwa di Ugimba pada 2019.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,”
kata Kapuspen dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Operasi ini menewaskan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), termasuk satu nama penting yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Ketiga individu yang tewas dalam kontak tembak tersebut adalah Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Waker, dan satu orang lainnya yang identitasnya masih dalam proses identifikasi.

Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu, serta telah masuk daftar DPO Polres Mimika sejak 2018. Dalam operasi itu, pasukan TNI sempat menghadapi perlawanan bersenjata dari kelompok separatis tersebut. Namun demikian, aparat berhasil mengendalikan keadaan dan menyita sejumlah barang bukti.

Salah satu barang penting yang berhasil diamankan adalah senjata api jenis SS2 V4 bernomor BF.CS 024739 yang dilengkapi teleskop Trijicon. Senjata itu diketahui merupakan milik prajurit TNI yang gugur dalam insiden di Ugimba pada tahun 2019.

Selain itu, pasukan juga menyita satu senapan angin, tiga magazen (dua untuk M16 dan satu untuk SS), 64 butir peluru kaliber 5,56 mm, empat unit telepon genggam, dompet, perhiasan emas, perlengkapan lapangan, serta sejumlah uang tunai dan dokumen pribadi.

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Meski TNI melakukan tindakan tegas, pendekatan dialogis dan humanis tetap menjadi prioritas dalam upaya menciptakan stabilitas di wilayah Papua.

“Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan,”
ujar Kristomei.

“Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,”sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa TNI tetap membuka ruang bagi anggota OPM yang ingin kembali bergabung dalam bingkai NKRI.

“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” tutur Kristomei.

Sebelumnya, TNI juga berhasil melumpuhkan dua anggota OPM dalam dua operasi terpisah di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yakni pada 22 dan 23 Juli 2025.

Operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan OMSP sesuai amanat UU No. 3 Tahun 2025. Dua individu yang dilumpuhkan adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, serta Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu, Distrik Onerik. Dalam kedua operasi itu, aparat berhasil mengamankan senjata, uang tunai puluhan juta rupiah, dan dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas separatis.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + twenty =