Jakarta, Suarabersama.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025). Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama yang dianggap krusial demi perlindungan dan kelangsungan hidup para mitra pengemudi di tengah perubahan regulasi.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solichin, menegaskan bahwa para pengemudi menolak rencana pemotongan tarif sebesar 10 persen yang dinilai justru merugikan. Menurutnya, potongan sebesar 20 persen yang berlaku saat ini sudah cukup ideal dan memberi ruang ekonomi bagi mitra di lapangan.
Selain itu, URC juga menolak rencana pengangkatan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap. Mereka menilai status tersebut berpotensi membatasi kesempatan kerja karena adanya persyaratan ketat dari operator platform digital. “Jika dijadikan pekerja, banyak pengemudi tidak akan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Ini akan menyulitkan kami,” ujar Achsanul.
Tuntutan ketiga yang disuarakan adalah desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum yang sah bagi keberadaan dan perlindungan hukum pengemudi ojol sebagai mitra kerja.
Aksi damai yang berlangsung mulai pukul 13.15 WIB ini diikuti oleh para pengemudi dari wilayah Jabodetabek. Mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk, bendera, hingga mobil komando sebagai bentuk aspirasi. URC menegaskan bahwa aksi serupa akan terus digelar jika aspirasi mereka tak segera direspons oleh pemerintah.
Meski berlangsung di kawasan strategis, aksi ini tidak mengganggu lalu lintas secara signifikan. Petugas tetap membuka sebagian ruas Jalan Medan Merdeka Selatan meski sebagian jalur digunakan untuk parkir kendaraan peserta aksi.
(HP)