Suara Bersama

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Situs Dongeng Anak Jadi Alat Penyamar

Jakarta, Suarabersama.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus baru dalam praktik judi online (judol) yang semakin canggih dan sulit terdeteksi. Salah satu taktik terbaru yang mengejutkan adalah penyamaran situs judol sebagai platform dongeng anak, sehingga mengecoh masyarakat, termasuk kalangan orang tua dan anak-anak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Senin (26/5/2025).

“Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant dan jasa money changer sebagai saluran pencucian uang,” jelas Friderica.

OJK mencatat bahwa pelaku judol kini juga memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan arus dana, agar tidak terdeteksi oleh sistem keuangan formal. Mereka terus mengembangkan strategi agar lolos dari pengawasan otoritas dan tetap bisa menarik korban baru, terutama masyarakat yang minim literasi digital dan finansial.

“Modus-modus ini dirancang agar lolos dari pengawasan sistem keuangan formal dan tetap menarik minat masyarakat yang kurang waspada,” imbuh Friderica.

Sebagai langkah pengawasan, OJK telah memblokir lebih dari 14 ribu rekening yang diduga terhubung dengan aktivitas judi online. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan Kominfo, PPATK, dan Kepolisian melalui Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).

Satgas ini juga mencatat, lebih dari 4.000 rekening lain sedang dalam proses pemblokiran. Selain itu, OJK mendukung penuh upaya Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap dua bos besar judi online yang terbukti aktif mengoperasikan jaringan ilegal ini.

OJK menekankan bahwa pemberantasan judol tidak cukup dengan penegakan hukum semata. Diperlukan literasi digital dan edukasi keuangan yang masif agar masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami ingin membentuk masyarakat yang lebih kritis, cerdas secara finansial, dan tahan terhadap bujuk rayu perjudian daring,” ujar Friderica.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − 1 =