Suara Bersama

OJK Tutup 10.890 Entitas Ilegal

Jakarta, Suarabersama.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup total 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta gadai ilegal sejak tahun 2017 hingga Agustus 2024. Kerugian yang diderita masyarakat akibat aktivitas ilegal ini mencapai Rp139,67 triliun.

Dalam acara Media Gathering yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (4/10), Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria, menjelaskan bahwa kerugian terbesar terjadi pada tahun 2022, mencapai Rp120,79 triliun.

Dedy merinci, dari total 10.890 entitas yang ditutup, terdapat 1.459 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Pada tahun ini, hingga Agustus, OJK berhasil menutup 2.741 entitas ilegal, yang terdiri dari 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.

Dedy juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai tawaran yang menggiurkan dari pelaku investasi dan pinjol ilegal. Beberapa modus operandi yang sering digunakan termasuk janji member get member, klaim tanpa risiko, dan janji keuntungan yang tidak realistis.

Ia menekankan bahwa risiko yang dihadapi masyarakat saat menggunakan pinjol ilegal sangat signifikan, termasuk bunga dan denda yang tidak terbatas, potensi penyebaran data pribadi, serta ancaman teror dan pencemaran nama baik.

“Kami tidak akan tinggal diam karena banyak masyarakat menjadi korban, terutama oleh pinjol ilegal,” ujarnya.

Meski OJK telah melakukan berbagai upaya untuk menutup entitas ilegal, Dedy menyatakan bahwa tantangan ini tidak akan berhenti. Para pelaku selalu mencari celah untuk memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang baik tentang literasi keuangan. “Setiap kali kami tutup di satu lokasi, akan muncul di lokasi lain,” tambahnya.

Di sisi lain, tindakan cepat OJK dalam memberantas entitas ilegal ini sejalan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang keamanan keuangan. Hal ini tercermin dari semakin banyaknya pengaduan konsumen yang masuk. “Jawa Timur mencatat rekor pengaduan konsumen yang tinggi, berkat usaha kami dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat,” tutup Dedy.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × four =