Suara Bersama

OJK Siapkan Agenda Penguatan Pasar Modal 2026, Dari Free Float hingga Finfluencer

Jakarta, suarabersama.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah agenda strategis pasar modal sepanjang 2026. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kualitas emiten, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan penguatan pasar modal menjadi fokus utama OJK bersama seluruh pemangku kepentingan. Berbagai kebijakan akan diterapkan agar pasar modal Indonesia tumbuh lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. “Pada 2026, OJK berkomitmen menjalankan berbagai program strategis untuk memperkuat pasar modal bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mahendra saat pembukaan perdagangan pasar modal 2026, Jumat (2/12/2026).

Program pertama diarahkan pada peningkatan kualitas perusahaan tercatat. OJK akan menyempurnakan kebijakan free float, termasuk penerapan konsep continuous free float. Selain itu, penguatan aturan terkait pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) serta kejelasan kebijakan keluar (exit policy) juga menjadi perhatian. Mahendra menilai transparansi pengendali perusahaan penting untuk mencegah transaksi tidak wajar dan menjaga kepercayaan investor, terutama di tengah penantian pembaruan metodologi free float dari MSCI.

Agenda kedua menyasar perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Setelah struktur pasar dinilai semakin solid, OJK akan mendorong peningkatan partisipasi investor secara lebih agresif. Meski demikian, perlindungan investor ritel tetap menjadi prioritas. OJK akan memperkuat pengawasan perilaku pasar, termasuk terhadap financial influencer atau finfluencer yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap persepsi investor.

Selain itu, OJK juga mendorong reformasi tata kelola dengan mengadopsi praktik terbaik dari negara lain yang berhasil menciptakan pertumbuhan berkelanjutan di pasar modal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas emiten, baik dari sisi fundamental maupun tata kelola.

Di bidang teknologi, OJK memperkuat manajemen risiko dan tata kelola sistem informasi. Sanksi tegas, hingga pencabutan izin, akan diterapkan bagi pelanggaran berat. Dengan berbagai agenda tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan tumbuh lebih kredibel, inklusif, dan tahan terhadap gejolak global, sekaligus semakin menarik bagi investor internasional. (kls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − five =