Sumenep – Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembo, Sumenep, dikejutkan dengan temuan mencurigakan saat melaut pada Rabu (28/5/2025). Di perairan sekitar Pulau Masalembo, mereka menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung. Saat dibuka, drum tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur, menjelaskan bahwa para nelayan awalnya mencurigai keberadaan drum yang terapung tidak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan. “Setelah dibawa ke daratan, mereka segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil dan Polsek Masalembo,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Keempat nelayan tersebut masing-masing bernama Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Mereka semua merupakan warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk.
Kini, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 35 kg itu telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut.