Suara Bersama

Nama Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Terungkap

Jakarta, Suarabersama.com – Pada Selasa (12/11/2024) dini hari, 7 tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, dengan cara menjebol terali kamar mereka. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, mengonfirmasi bahwa pelarian tersebut terjadi dengan teknik perusakan terali, yang memungkinkan mereka keluar dari sel tahanan. Petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area rutan setelah mengetahui kaburnya para tahanan.

Nama – nama tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba akhirnya terungkap, yaitu:

  1. Maulana bin Sulaiman
  2. Meri Janwar bin Zainal
  3. Murtala bin Ilyas
  4. Annas Alkarim bin Rusli
  5. Wahyudin bin Tamrin
  6. Agus Salim bin Nurdin
  7. Jamudin bin Ibrahim

“Benar, nama-nama tersebut diduga merupakan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Salemba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Jumat (15/11/2024).

Di antara mereka, ada yang dikenal sebagai bandar besar narkoba, termasuk Murtala Ilyas, yang merupakan otak dari jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Murtala Ilyas: Bandar Narkoba Internasional

Murtala Ilyas menjadi salah satu yang paling dikenal karena perannya sebagai bandar narkoba besar. Murtala merupakan otak dari jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram ke Indonesia. Pada tahun 2016, Murtala ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan aset yang dimilikinya dari hasil penjualan narkoba. Di pengadilan, ia divonis 19 tahun penjara, dan aset senilai Rp 144 miliar dirampas oleh negara.

Namun, setelah mengajukan banding, Murtala berhasil mendapatkan pengurangan hukuman yang signifikan pada 2017. Pengadilan Tinggi Banda Aceh memotong vonisnya menjadi hanya empat tahun dengan denda Rp 1 miliar. Murtala kembali berurusan dengan hukum pada Maret 2024, ketika polisi mengungkap bahwa ia kembali mengoperasikan jaringan narkoba dengan sejumlah rekannya. Murtala ditangkap bersama dengan beberapa tersangka lainnya dalam pengungkapan besar narkoba.

Pelarian Berhasil Mengecoh Petugas

Setelah kaburnya tujuh tahanan ini, pihak Rutan Salemba dan petugas kepolisian segera melakukan pencarian intensif. Meskipun upaya penyisiran telah dilakukan, hingga saat ini para tahanan yang kabur belum berhasil ditemukan. Pihak berwenang kini sedang berkoordinasi untuk melacak keberadaan mereka dan memastikan mereka segera ditangkap kembali.

Kasus pelarian ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan para tahanan dengan kasus berat seperti narkoba internasional. Pihak kepolisian dan otoritas terkait akan terus bekerja sama untuk mengejar dan menangkap para tahanan yang masih buron.

Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut tentang kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan yang memungkinkan pelarian ini terjadi. Kejadian ini mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengamanan di rumah tahanan dan pentingnya prosedur yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 + twelve =