Suara Bersama

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Jakarta, Suarabersama – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Bundar, Kejagung, pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemanggilan ini bertujuan memeriksa peran pengawasan yang dilakukan Nadiem selama proyek tersebut berlangsung antara 2019–2022.

Status perkara saat ini sudah dinaikkan ke penyidikan sejak 20 Mei 2025. Tim penyidik menelusuri dugaan penggelembungan harga dan pemilihan sistem operasi yang dipaksakan, dan anggarannya mencapai hampir Rp 10 triliun. Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penghitungan potensi kerugian negara masih dilakukan.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 28 saksi, termasuk tiga mantan staf khusus Nadiem—FH, JT, dan IA—yang sempat digeledah apartemennya. Beberapa barang bukti elektronik turut diamankan, dan ketiganya dicekal agar dapat dipanggil kembali.

Nadiem sendiri telah menyatakan kesiapan untuk kooperatif dan menghormati proses hukum, menyampaikan dukungan terhadap penyelidikan yang berjalan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + two =