JAKARTA, Suarabersama – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa mulai 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan dapat digunakan di Jepang dan China. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas penggunaan QRIS secara internasional.
Menurutnya, kesepakatan teknis dengan otoritas Jepang telah memasuki tahap uji coba (sandbox), dan peluncuran resmi ditargetkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Warga Indonesia yang bepergian ke Jepang akan bisa bertransaksi cukup dengan memindai QR code yang kompatibel.
Sementara itu, kerja sama dengan China juga berada di tahap akhir penyelesaian regulasi dan teknis. Negara lain seperti India, Korea Selatan, dan Arab Saudi juga dalam proses penjajakan kerja sama serupa, meski masing-masing masih berada pada tahap yang berbeda.
Filianingsih menjelaskan, tantangan utama dari perluasan QRIS lintas negara adalah perbedaan struktur otoritas sistem pembayaran, yang tidak selalu berada di bawah bank sentral sebagaimana di Indonesia. Hal ini membuat BI perlu menyesuaikan pendekatan kerja sama dan regulasi untuk setiap negara mitra.



