Suara Bersama

MUI Soroti Ajaran Menyimpang LDII

Jakarta, Suarabersama.com – Ahmad Zubaidi, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, menyoroti 14 ajaran yang dianggap menyimpang dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Pihaknya telah menerima berbagai masukan dari berbagai ormas Islam dan mantan jamaah LDII.

“Kami telah menerima banyak testimoni tentang pengalaman mereka di LDII dan alasan mereka keluar. Ini akan menjadi bahan pertimbangan MUI dalam membuat kebijakan atau fatwa,” katanya saat ditemui di Universitas Al Ghifari pada Minggu (11/8/2024).

Di antara 14 ajaran LDII yang dianggap menyimpang, beberapa di antaranya adalah menganggap orang di luar kelompok mereka sebagai kafir dan najis, serta keharusan untuk taat pada amir atau imam mereka. Dosa pun bisa ditebus melalui amir atau imam dengan jumlah tebusan yang tergantung pada besar kecilnya dosa.

Ahmad menegaskan, dugaan penyimpangan ini ditemukan langsung oleh timnya di lapangan. Ia juga menyebut bahwa meskipun LDII telah berkomitmen untuk berubah sejak 2006, tapi evaluasi pada 2016 menunjukkan bahwa keseriusan para petinggi LDII masih dipertanyakan.

Meski demikian, Ahmad mengatakan bahwa pada 2021, pengurus LDII mengakui bahwa mereka belum sepenuhnya kembali ke jalan yang benar. Namun, MUI tetap memberikan kesempatan kepada LDII untuk kembali ke jalan yang benar.

Ahmad juga menjelaskan bahwa MUI telah melakukan pembinaan untuk menjaga akidah umat Islam dengan memperkuat Islam Wathasiyah dan mengkaji buku-buku yang dikeluarkan MUI untuk menangkal pemahaman menyimpang dari LDII. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan lebih kritis dalam menerima ajaran yang tidak biasa disampaikan oleh para ulama.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =