Jakarta, Suarabersama.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan kecaman keras terhadap kegiatan yang melibatkan individu dengan orientasi sesama jenis (gay), yang digerebek di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor.
Setelah penggerebekan oleh aparat kepolisian, MUI Jabar menyatakan masih menunggu pernyataan tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mereka berharap gubernur yang akrab disapa Demul itu, dan kerap tampil aktif di media sosial, turut bersuara untuk memberikan efek jera terhadap komunitas LGBT di wilayahnya.
“Pak Gubernur juga menurut saya harus bersuara karena itu kan di Jabar. Jadi saya mendesak betul Pak Gubernur harus bersuara dengan tegas,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (25/6).
“Kami dukung kalau Pak Gubernur itu bertindak tegas terhadap perilaku menyimpang ini. Baru nanti ya, insya Allah, masyarakat akan lebih berani, dan bagi mereka itu ada efek jera,” katanya.
MUI juga mendorong aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Menurut mereka, aktivitas LGBT dianggap sebagai bentuk pelanggaran nilai moral yang berpotensi merusak tatanan sosial dan budaya bangsa.
“Jadi pertama ini diproses ya, proses hukum lah. Di mana pelanggaran hukum, harus dibuktikan. Kalau menurut saya ya jelas ini kan pesta yang menginjak-injak nilai moral lah ya, nilai-nilai moralitas gitu. Itu udah pelanggaran lah jelas,” tuturnya.
MUI Jawa Barat juga mengusulkan agar aspek hukum terkait zina dipertimbangkan, khususnya bagi pelaku LGBT yang sudah berstatus menikah.
“Kan bisa ditanyakan pada ulama, itu masuk kategori perzinaan enggak? Kalo masuk kategori perzinaan, itu kan mereka sudah pada berkeluarga, artinya sudah perselingkuhan gitu, dalam konteks keluarga, itu udah perselingkuhan, kan ada dan menyimpang lagi,” kata Rafani.
Sebanyak 75 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam penggerebekan tersebut, yang dilakukan di sebuah vila di Kabupaten Bogor, Minggu (22/6). Acara tersebut disebut sebagai “Family Gathering”, namun diduga kuat menjadi ajang pertemuan komunitas LGBT.
Dari total 75 orang yang diamankan dan kemudian dipulangkan, sebanyak 30 orang terindikasi reaktif HIV dan sifilis. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.