Suara Bersama

MUI dan FKUB Batam Bersinergi Awasi Konflik Internal dan Aliran Kepercayaan

Jakarta, Suarabersama.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengungkapkan adanya 8 aliran kepercayaan aktif di wilayah Batam yang tidak memiliki legalitas badan hukum dan berpotensi menyimpang dari ajaran agama yang diakui negara. Dari delapan aliran tersebut, perhatian khusus diberikan kepada kelompok yang terafiliasi dengan Faiz Albaqarah serta dua individu mantan narapidana kasus terorisme (napiter).

Ketua MUI Batam, Luqman Rifai, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi lintas instansi di Aula Kejari Batam, Kamis (19/6). Ia menyebutkan beberapa kelompok yang masuk dalam daftar pantauan, antara lain Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, An Nadzir, dan Al Nadzir Minallah. “Faiz Albaqarah ini telah dinyatakan sesat oleh otoritas keagamaan di Malaysia. Di Batam, kelompok ini berkembang cukup masif, dengan pusat aktivitas di kawasan Tiban Raya,” ujarnya.

Selain itu, kehadiran dua mantan narapidana terorisme di Batam menjadi perhatian karena potensi risiko keamanan yang dapat ditimbulkan.

Meski begitu, MUI Batam menegaskan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan metode kekeluargaan dan dialog, bukan tindakan represif. Fatwa sesat akan diterbitkan jika langkah persuasif dan pembinaan tidak menunjukkan hasil.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Chablullah Wibisono, menambahkan bahwa potensi konflik tidak hanya datang dari perbedaan antaragama, tetapi juga dari konflik internal dalam agama masing-masing. Ia mencontohkan konflik rumah ibadah di Tanjung Piayu yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat. “Perhatian harus diberikan tidak hanya pada kerukunan antarumat, tapi juga antarkelompok internal agama,” jelasnya.

Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol Batam, Metra Dinata, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kelompok yang belum difatwa sesat tetapi menunjukkan indikasi kuat menyimpang dari ajaran resmi agama. Metra juga mengingatkan Batam sebagai wilayah strategis dengan pertumbuhan penduduk cepat, sehingga potensi konflik horizontal harus diantisipasi sejak dini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan komitmen pihaknya dalam melakukan deteksi dini, pemetaan sosial-keagamaan, serta pendekatan hukum secara persuasif melalui penyuluhan. “Kami melakukan pendekatan preventif dan represif secara seimbang agar ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.

Upaya bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh aliran kepercayaan yang tidak jelas dan berpotensi radikal, menjaga kedamaian dan kerukunan di Batam.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + six =