Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang berhasil diamankan oleh Polri. Dalam kesempatan itu, Anwar memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas komitmen mereka dalam memberantas narkoba di Indonesia.
“Mewaikli pengurus MUI saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri yang telah melakukan kebijakan yang luar biasa dengan memusnahkan barang bukti narkotika ini,” kata Anwar kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Anwar menilai bahwa langkah pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyebut tindakan itu sebagai bagian dari pelaksanaan amalan nahi munkar.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nahi munkar yang nyata dan konkret yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bagi masa depan generasi bangsa. Saya salut atas kinerja Polri yang insyaallah besar manfaatnya bagi bangsa dan negara ini,” ujar dia.
Polri sendiri telah memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton. Jika dikonversi ke dalam bentuk rupiah, jumlah tersebut memiliki nilai ekonomi lebih dari Rp 29 triliun.
“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).
Kapolri menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming dalam misi pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya, aksi tersebut merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.
Sepanjang satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang. Dari hasil pengungkapan itu, Polri berhasil menyita berbagai jenis narkoba dengan total berat 214,84 ton.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, di antaranya 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kilogram Happy Water. (*)



