Jakarta, Suarabersama.com –
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyerukan ketenangan terkait perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Moeldoko menegaskan bahwa TNI saat ini telah menjalani transformasi mendalam, menghilangkan bayang-bayang masa lalu yang melibatkan struktur dwifungsi yang kontroversial.
“Saya pikir semua dari kita ikut mengawal, ikut melihat perkembangannya. Saya selalu mengatakan, masyarakat jangan terlalu khawatir bahwa TNI akan kembali (seperti dulu). Enggak,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta (22/7/2024).
Penghapusan konsep dwifungsi ini bukanlah satu-satunya perubahan signifikan yang ditekankan oleh Moeldoko. Ia juga menggarisbawahi perubahan dalam pola pikir prajurit TNI yang kini lebih fokus pada profesionalisme mereka sendiri, bukan terbelenggu dalam peran ganda.
“Tidak ada lagi aneh-aneh, sudah berjalan. Berikutnya reformasi yang ketiga adalah kultural. Ini sedang terus berjalan. Karena apa? Karena ya, masalah kultur ini kan enggak begitu saja mudah dirombak. Apa diubah. Ini perlu waktu,” ujar Moeldoko.
“Konsistensi TNI untuk menuju ke sana tidak pernah bergeser. Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir. Bahwa kami para TNI berkomitmen betul-betul ingin menjadi profesional,” lanjutnya.
Revisi ini memunculkan berbagai perdebatan, dengan beberapa pihak menyoroti risiko kembalinya TNI ke peran dwifungsi seperti pada masa lalu yang gelap. Namun Moeldoko menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan bertujuan untuk menjaga profesionalisme TNI dan menegaskan kembali fokus mereka dalam melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan.
Sebagai mantan Panglima TNI, Moeldoko memberikan perspektif yang kuat terhadap proses reformasi ini, dengan keyakinan bahwa TNI yang kuat adalah TNI yang fokus pada tugas-tugas pertahanan dan keamanan negara, tanpa terjerat dalam urusan sipil yang bisa mengaburkan peran inti mereka.