Suara Bersama

Minta Pulang dari Rusia, Eks Marinir Satria Arta Ditolak TNI AL

Jakarta — TNI Angkatan Laut menegaskan tidak akan turut campur dalam permintaan pulang ke Indonesia yang diajukan oleh Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang kini diketahui bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia. Menurut TNI AL, Satria sudah tak lagi memiliki kaitan institusional sejak diberhentikan secara tidak hormat akibat desersi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa permintaan Satria menjadi urusan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait status kewarganegaraan.

“Silakan ditanyakan ke Kemenlu atau Kemenkumham. Yang jelas, Satria tidak lagi terkait dengan TNI AL setelah diberhentikan melalui proses hukum yang sah,” ujar Tunggul, Senin (21/7/2025).

Satria diberhentikan karena terbukti melakukan desersi dalam masa damai sejak 13 Juni 2022. Berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun serta pemecatan dari dinas militer.

Belakangan, Satria menjadi sorotan setelah video dirinya yang mengenakan atribut militer Rusia tersebar luas. Ia diketahui menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan kehilangan status kewarganegaraan Indonesia akibat langkah tersebut.

Melalui akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming, serta Menteri Luar Negeri Sugiono. Dalam video tersebut, ia mengaku tidak memahami bahwa keputusannya bisa menyebabkan hilangnya kewarganegaraan.

“Saya tidak pernah berniat mengkhianati bangsa. Saya hanya ingin mencari nafkah. Allah menjadi saksi niat saya,” kata Satria sambil menahan tangis.

Ia pun memohon agar dapat mengakhiri kontraknya dengan pihak Rusia dan bisa kembali menjadi warga negara Indonesia. Ia mengaku telah berpamitan kepada ibunya sebelum berangkat, dan kini menyesali konsekuensi dari keputusannya tersebut.

Namun, TNI AL menegaskan bahwa mereka tidak memiliki tanggung jawab atau wewenang lagi untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Fokus kini berada di tangan pemerintah sipil, termasuk pengkajian status hukum dan diplomatik Satria sebagai eks prajurit dan eks WNI.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − six =